Tanggal Rilis | : | 17 Januari 2022 |
Ukuran File | : | 2.78 MB |
Abstraksi
Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 12,18 persen, menurun masing-masing sebesar 0,82 persen poin terhadap Maret 2021, dan 0,88 persen poin terhadap September 2020.Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 381,21 ribu orang, berkurang masing-masing sebesar 23,20 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021, dan 22,53 ribu orang dibandingkan kondisi September 2020.Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021 sebesar 9,15 persen, turun menjadi 8,82 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2021 sebesar 14,73 persen, turun menjadi 13,71 persen pada September 2021.Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin pada September 2021 di daerah perkotaan turun sebanyak 1,60 ribu orang (dari 88,31 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 86,67 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 21,60 ribu orang (dari 316,14 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 294,54 ribu orang pada September 2021).Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp. 505.608,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 385.989,- (76,34 persen), dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 119.619,- (23,66 persen).Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Tengah memiliki 5,01 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp. 2.533.096,-/rumah tangga miskin/bulan.