Pada bulan Maret 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebesar -0,40 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
bulan Maret 2020 inflasi gabungan dua kota di Provinsi Sulawesi Tengah
adalah sebesar -0,40 persen, sedangkan inflasi tahun kalender dari
Desember 2019 hingga Maret 2020 sebesar -0,12 persen, dan inflasi tahun
ke tahun dari Maret 2019 hingga Maret 2020 sebesar 2,77 persen. Dari dua
kota IHK di Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu tercatat mengalami
inflasi -0,35 persen dengan inflasi tahun kalender sebesar -0,07 persen
dan inflasi tahun ke tahun sebesar 2,24 persen. Sementara Kota Luwuk
pada bulan ini mengalami inflasi -0,59 persen dengan inflasi tahun
kalender sebesar -0,35 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,04
persen.
- Inflasi negatif pada
bulan Maret 2020 dipengaruhi oleh turunnya indeks harga pada kelompok
makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,49 persen, diikuti oleh
kelompok transportasi (0,64 persen), dan kelompok informasi, komunikasi,
dan jasa keuangan (0,11 persen). Sementara kenaikan indeks harga
terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,63 persen),
kelompok kesehatan (0,50 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,33
persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,19 persen),
kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,08 persen), kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,03
persen), serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah
tangga (0,03 persen). Kelompok pendidikan selama Maret 2020 relatif
stabil.
- Dari 90 kota pantauan IHK
nasional, sebanyak 47 kota mengalami deflasi dan 43 kota mengalami
inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Kota Timika sebesar 1,91 persen
dan terendah di Kota Tangerang sebesar 0,01 persen. Kota Lhokseumawe
mengalami Inflasi tertinggi sebesar 0,64 persen, sementara Kota
Pekanbaru mengalami inflasi terendah sebesar 0,01 persen. Kota Palu
menempati urutan ke-20 deflasi tertinggi tingkat nasional dan urutan
ke-9 di kawasan Sulampua, sementara Kota Luwuk menempati urutan ke-10
deflasi tertinggi tingkat nasional dan urutan ke-6 di kawasan Sulampua.