Selama November 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 95,40 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama November 2019
sebesar 95,40 persen, naik 0,04 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal
ini disebabkan kenaikan NTP pada tiga subsektor yaitu subsektor
hortikultura naik 0,76 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,42
persen, dan pada subsektor perikanan naik 0,27persen.
- Indeks
harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen
lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang
naik sebesar 0,33 persen.
- NTP
tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 110,17 persen,
sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat
sebesar 85,27 persen.
- Nilai
Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 107,49 persen atau
mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen dibandingkan Oktober.
- Di
tingkat nasional, NTP bulan November 2019 mengalami kenaikan sebesar
0,05 persen, demikian juga dengan NTUP mengalami kenaikan sebesar 0,12
persen.
- Nilai
Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada
bulan November 2019 masing-masing sebesar 104,10 dan 113,56.