Pekerja/Karyawan | Pekerja/karyawan adalah semua pekerja/karyawan yang secara aktif bekerja dalam usaha
operasional perusahaan dengan menerima upah/gaji secara langsung dari perusahaan baik berupa
uang maupun barang. |
Pekerja Keluarga | Pekerja keluarga adalah seseorang yang bekerja membantu usaha untuk memperoleh
penghasilan/keuntungan yang dilakukan oleh salah seseorang anggota rumah tangga atau bukan
anggota rumah tangga tanpa mendapat upah/gaji. |
Pekerja Lainnya | Pekerja lainnya adalah pekerja yang sifat pekerjaannya mendukung kegiatan operasional
perusahaan/usaha, seperti pekerja operator telepon, binatu, keamanan dan tukang kebun. |
Pekerja Paruh Waktu | Mereka yang bekerja secara harian dan menerima upah menurut jumlah jam kerja atau hari kerja, atau menurut jumlah barang atau jasa yang diselesaikan. |
Pekerja Perikanan | Pekerja perikanan adalah mereka yang bekerja pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI)/perusahaan dan
namanya terdaftar serta menerima upah/gaji langsung dari TPI/perusahaan, baik berupa uang
maupun barang. Pekerja dikelompokkan menjadi dua, yaitu pekerja tetap/honorer dan pekerja
harian/lainnya. |
Pekerja Teknis | Pekerja teknis adalah pekerja yang bertugas menangani bidang pekerjaan yang berkaitan langsung
dengan kegiatan operasional perusahaan/usaha. Seperti pekerja pemasaran/humas, pemeliharaan,
perbaikan, resepsionis/informasi, juru masak, petugas kamar, petugas bar, dan restoran. |
Pekerja Tetap | Pekerja tetap adalah pekerja yang dibayar tetap pada suatu periode tertentu dan tidak tergantung
pada hari masuk kerjanya. |
Pekerja Tidak Dibayar | Pekerja tidak dibayar adalah mereka yang bekerja secara rutin di perusahaan dengan tidak
memperoleh upah/gaji. |
Pekerja Tidak Tetap | Pekerja tidak tetap adalah pekerja yang dibayar sesuai dengan hari masuk kerjanya. Pekerja
kontrak/pekerja diperbantukan dimasukkan pada pekerja tidak tetap. |
Pelabuhan
| Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
|