Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sulawesi Tengah, September 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Toli-Toli

Silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tolitoli pukul 08.30 s/d 15.30 (setiap hari kerja) di Jl. Magamu No.111, Kel. Tuweley, Kec. Baolan, Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Saat ini Publikasi Kabupaten Tolitoli Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sulawesi Tengah, September 2022

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sulawesi Tengah, September 2022Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 30 Januari 2023
Ukuran File : 2.62 MB

Abstraksi

  • Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tengah yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,305. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,308, sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,326, angka tersebut turun sebesar 0,021 poin.
  • Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 sebesar 0,337, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,343, dan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,351. Di daerah perdesaan Gini Ratio pada September 2022 sebesar 0,280, naik dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,272 maupun dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,278.
  • Pada September 2022, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,96 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah menurut ukuran Bank Dunia. Jika dirinci berdasarkan wilayah, tingkat ketimpangan baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan berada pada kategori rendah. Di perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,18 persen, sementara untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 23,14 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tolitoli Jl. Magamu No.111

Tolitoli 94515

Telp/Fax: (0453) 21351

Mailbox : bps7206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik